Dalam upaya untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal, pemerintah telah meluncurkan berbagai program, salah satunya adalah Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang danaannya diintegrasikan dengan Dana Desa. Dana Desa adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang diberikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pembangunan infrastruktur dan program-program pembangunan lainnya. Dana ini dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota serta keterlibatan aktif dari masyarakat setempat.
Program BLT yang terintegrasi dengan Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendukung inisiatif ekonomi lokal seperti pengembangan usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, masyarakat desa dapat menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah.Bantuan Langsung Tunai diberikan kepada sebanyak 15 KPM di Desa Ngaringan.